Pada hari Senin, 23 april 2018 Dian Agung mahasiswa FH Universitas 17 Agustus 1945 melakukan wawancara di Kantor Urusan Agama Asemrowo, Surabaya. Wawancara tersebut tentang makna negara Integralistik Soepomo, dimana agama dipisahkan dengan negara. Seperti yang kita tahu bahwa Soepomo adalah pencetus konsepsi "Negara Integralistik (paham Negara Kekeluargaan)" yang disampaikannya pada saat berpidato di depan rapat BPUPKI pada 31 Mei 1945. Dalam rapat pembahasan tentang dasar-dasar Negara Indonesia Merdeka itu, Soepomo mengutarakan tiga persoalan penting yang perlu disasar sebelum terwujudnya Negara Indonesia Merdeka. Pertama, pilihan antara persatuan negara (eenheidsstaat), negara serikat (bondstaat) atau persekutuan negara (statenbond). Kedua, soal hubungan antara negara dengan agama. Ketiga, pilihan antara republik atau monarki. Sehubungan dengan wawancara yang dilakukan oleh Dian Agung mahasiswa FH Universitas 17 Agustus 1945 bersama Bapak Zunadam, S.Ag., M.Hi., selaku staf di Kantor Urusan Agama Asemrowo bagian Konsultan Keluarga Sakinah (BP-4), membahas mengenai agama yang dipisahkan dengan negara. Kegiatan wawancara ini dilakukan dalam rangka melatih kecakapan mahasiswa melaksanakan kegiatan-kegiatan diluar kampus.
*W
Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya